Dugaan Pelanggaran Hukum di Disdik Paluta, Mahasiswa Desak Kejatisu Segera Periksa Dan Tersangkakan Pelaku


MEDAN,- Belasan Mahasiswa yang mengatas namakan DPP SAMPAH SUMUT (Serikat Mahasiswa Pemerhati Hukum) berunjuk rasa di depan Kantor Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara menuntut agar Kejatisu segera ikut andil dalam mengusut tuntas dugaan Pelanggaran Hukum di tubuh Dinas Pendidikan Kab. Padang Lawas Utara, Jum'at, (20/1/2023).

Sarwedi Harahap menyampaikan dalam orasinya, “Pendidikan merupakan jantung dari kemajuan SDM kita, namun nilai-nilai yang termaktub dalam Pendidikan tersebut kini telah dicederai oleh oknum-oknum biadap yang tidak bertanggung jawab yang hanya mementingkan kekayaan pribadi, salah satunya dapat kita jumpai yaitu di Dinas Pendidikan Kab. Padang Lawas Utara yang sampai saat ini pelanggaran hukum masih merajalela, namun sangat di sayangkan belum ada aksi maupun reaksi dari APH terkhususnya.”

Hahir Siregar, yang menjadi Koordinator Lapangan pada aksi tersebut ketika di wawancarai menyebutkan, “Kejatisu harus segera panggil dan periksa Kepala Dinas Pendidikan Kab. Paluta dan K3S (Kelompok Kerja Kepala Sekolah) karena di duga kuat telah menyalah gunakan wewenangnya, pasalnya oknum di Disdik Kab. Paluta dan K3S Kecamatan Padang Bolak telah melakukan pengutipan sejumlah uang dari Kepala Sekolah.” Ujarnya

Batara Harahap juga menambahi, bahwasanya Oknum K3S melakukan pertemuan dengan seluruh Kepala Sekolah SD se Kec. Padang Bolak pada tgl 09 November 2022 di gedung SD N 4 Gunung Tua, Kec. Padang Bolak Kab. Paluta yang pada saat itu K3S mengutip sejumlah uang terhadap Kepala Sekolah.

Hahir Siregar mengatakan,” maka dari itu sudah selayaknya Kejatisu segera memeriksa serta mentersangkakan para pelaku yang terlibat dalam dugaan pelanggaran hukum tersebut.”

“Kami yang tergabung dalam DPP SAMPAH SUMUT akan terus mengkawal permasalahan ini hingga tuntas,”  tegas Hahir Siregar (AIS).

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama