KAMPAK Merah Putih Geruduk Kantor KPUD Padang Lawas Utara


 

PADANG LAWAS UTARA,- Sejumlah massa yang tergabung dalam mahasiswa dan pemuda yang mengatasnamakan Koalisi Aktivis Mahasiswa dan Pemuda (KAMPAK) Merah Putih Kab. Padang Lawas Utara menggelar aksi unjuk rasa di depan  Kantor KPU Kabupaten Padang Lawas Utara,Senin (30/1/2023).

Aksi massa menduga telah terjadi peraktek suap dalam penetapan hasil seleksi  Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) untuk Pemilihan Umum Tahun 2024 di tubuh KPU Kab. Padang Lawas Utara.

Sementara itu Ketua KAMPAK Merah Putih Kab. Paluta yang juga sebagai Kordinator Aksi Samarudin Nasution M. Pd mengatakan dalam orasinya bahwa KPU Kabupaten Padang Lawas Utara diduga telah melakukan peraktek suap, dimana anggota PPK dan PPS yang sudah terpilih dan ditetapkan oleh KPU Kabupaten Padang Lawas Utara telah menyetorkan sejumlah Uang kepada Anggota KPU Kabupaten Padang Lawas Utara melalui orang ketiga atau oknum calo.

“Selain daripada itu KPU seyogianya adalah lembaga yang menjunjung tinggi asas jujur dan adil (JURDIL) sebagaimana isi Sumpah/janji Anggota KPU sebagaimana yang sudah diatur dalam pasal 36 ayat 2 UU Nomor 7 Tahun 2017. Namun dalam kenyataannya KPU Kabupaten Padang Lawas Utara, sangat bertolak belakang dengan Konstitusi, UUD 1945 dan Pancasila.” Ujar Samarudin

“Dimana dilihat dalam proses pelaksanaan hasil penetapan seleksi PPK dan PPS memunculkan berbagai macam kontroversi mulai dari disinyalirnya adanya Anggota PPK yang beberapa bulan kemarin masih terdaftar disalah satu Partai Politik, padahal salah satu syarat dan ketentuan  untuk bisa menjadi Anggota penyelenggara itu paling minimal lima tahun harus keluar atau mengundurkan diri  dari Partai Politik, sebagaiman yang tertuang dalam Pasal 21 Ayat 1 huruf (i) UU Nomor 7 Tahun 2017.” Tambah Samarudin.

Setelah berorasi kurang lebih 1 Jam, aksi massa didatangi oleh salah satu staf KPUD Padang Lawas Utara yaitu Kasubbag Teknis, menyampaikan bahwa Ketua dan seluruh Anggota Komisioner KPU Kabupaten Padang Lawas Utara sedang tidak ada di Lokasi, namun ia berjanji akan menyampaikan segala tuntutan yang disampaikan aksi massa kepada Ketua dan Anggota KPUD Padang Lawas Utara.

Setelah mendapatkan hasil yang tidak sesuai keinginan aksi massa beranjak menuju Kejaksaaan Negeri Kabupaten Padang Lawas Utara, dan menyampaikan seluruh tuntutan, dan disana mereka diterima oleh Kasi Intel Kejari Padang Lawas Utara bahwa ia akan menindak lanjuti segala tuntutan yang telah disampaikan oleh pengunjuk rasa.(SS)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama