LSM KOMPAK: Kasek SMPN 2 Secanggang wajib dipanggil dan periksa Kejari dan Polres Langkat


 

LANGKAT,- Saat tim wartawan menyambangi SMP Negeri 2 Secanggang di Jln. Marlintung Desa Karang Anyar,  tim wartawan tidak bertemu kasek SMP Negeri 2 Secanggang Seniyo,S.Pd, M.Pd dan hanya bertemu dengan beberapa guru yang ada di sekolah, selasa, (21/2/2023).

Tim wartawan pun berkeliling mengecek fisik bangunan sekolah SMP Negeri 2 Secanggang terlihat beberapa bangunan terkesan tidak terawat banyak asbes yang jebol dan kaca nako yang pecah dan juga bangunan laboratorium komputer yang tidak terawat diduga tidak dapat difungsikan.

Lalu tim wartawan pun mencoba mengkonfirmasi salah satu guru yang sedang piket tentang keberadaan papan plank pengumuman alokasi dana BOS, “Kurang tau pak, klo disini tidak dipasang” ujarnya. “ sudah berapa lama Bapak Seniyo menjabat kasek bu?” tim wartawan kembali bertanya. “ kurang lebih dua tahun pak” balasnya.

Ketika dimintai pendapatnya, Ahmad Fadli,SH.I Ketua LSM KOMPAK (Koalisi Masyarakat Pemantau Korupsi) didamping Joni Siregar Kabid Investigasi LSM KOMPAK, saat membuat pernyataan pers di Stabat, angkat bicara minta penegak hukum yakni Kejari dan Polres Langkat untuk segera panggil dan periksa kasek SMP Negeri 2 Secanggang Seniyo,S.Pd, M.Pd terkait penggunaan dana BOS yang tidak transparan yang dapat berpotensi terjadinya tindak pidana korupsi.(tim)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama