PADANGSIDIMPUAN, - Pimpinan cabang F.SPTSI-K.SPSI kota Padangsidimpuan yang di Ketuai oleh Samsuddin Ritonga mengadakan silaturahmi ke kantor Disnaker kota Padangsidimpuan, dan langsung di sambut oleh Kepala Dinas Ketenagakerjaan Kota Padangsidimpuan Risman Kholik Harahap, Rabu,(1/2/2023).
Ada pun yang di bahas dalam silaturahmi tersebut, Bahwasa nya tidak benar ada nya stepmen dari Disnaker Kota Padangsidimpuan menyatakan PC F.SPTSI-K.SPSI Kota Padangsidimpuan telah bubar,dan sesuai Anggaran dasar rumah tangga di setiap organisasi bahwa setiap orang luar dan orang yang telah mengundurkan diri dari F.SPTSI tidak berhak untuk menintervensi internal dari setiap organisasi yang berada di Negara Kesatuan Republik Indonesia ini.
Adapun surat pengunduran diri dari ketua PC FSPTSI-KSPSI PSP yang beredar di Setiap perusahaan dan media yang di lakukan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab itu tidak benar ke asbsahan nya alias Hoax.
Saat awak media mengkonfirmasi langsung kepada Samsuddin Ritonga Ketua PC F.SPTSI-K.SPSI Kota Padangsidimpuan melalui whatsapp tentang surat pengunduran diri tersebut Samsuddin Ritonga menyatakan bahwa surat pengunduran diri tersebut adalah tidak benar alias hoax.
“Tidak benar, karena saya tidak tau tiba-tiba ada oknum yang mengantar kan ke rumah saya dan saya tidak pernah menandatangani surat tersebut dan di surat tersebut saya tidak tau ntah apa maksud dan tujuan nya” ujar Samsuddin.
“saya merasa tidak menganggap itu sebagai masalah(surat palsu pengunduran diri-red), sebab sejauh ini saya masih di tetap terdaftar sebagai ketua PC F.SPTSI-K.SPSI Kota Padangsidimpuan yang di sah kan oleh Pimpinan Daerah F.SPTSI-K.SPSI Provinsi Sumatra Utara yang di tandai dengan menjadi peserta Musda Ke- 2 F.SPTSI-K.SPSI Sumatra Utara yang di laksanakan pada tanggal 27-28 Januari di hotel Mitra Indah Gunung Tua Kab. Paluta.” Tegas Samsuddin.
Awak media meminta kepada Aparat Penegak Hukum agar melakukan tindakan tegas kepada oknum-oknum yang tidak bertanggungjawab yang sengaja menyebarkan hoax untuk menganggu Kamtibmas di wilayah hukum Kota Padangsidimpuan.(DS)