PADANG LAWAS UTARA,- Sungguh diluar akal sehat kita, apa yang telah mereka pikirkan sehingga mereka diduga tega melecehkan anak perempuan yang cantik, orang 5 laki-laki diduga melakukan perbuatan keji kepada anak perempuan yang masih dunianya ingin bermain seperti halnya anak yang lain, mereka merampas kehormatannya dan kebahagiaanya.
Lima (5) orang laki-laki diduga melakukan pelecehan seksual terhadap anak perempuan dibawah umur dan telah menjadi bahan pembicaraan di masyarakat Kab. Padang Lawas Utara, Desa Maninggir Kec. Batang Onang, Masyarakat miris dan geram mendengar kabar pelecehan seksual anak di bawah umur, masyarakat kita di Kab. Paluta budayanya amat menjunjung tinggi derajat seorang wanita muslimah dan menjaga kehormatan para kaum hawa khususnya di Kab. Paluta, namun sungguh disayangkan na'as anak di bawah umur di timpah musibah.
Korban inisial (E) telah mendapati perbuatan yang sangat amat keji dan resmi telah melaporkan ke pihak berwajib, diantara lain diduga pelakunya 5 orang laki-laki inisialnya adalah (1) IPS umur 27 tahun (2). RP umur 13 tahun (3) CM umur 13 (4). T umur 14 tahun (5). P umur 15 tahun, si korban inisial (E) mengungkapkan mereka 5 kuat melakukan pelecehan seksual terhadapnya dan merampas kehormatan saya, diduga waktu kejadian 18 Agustus 2022 pukul 13.14 wib siang hari di Desa Maninggir Kecamatan Batang Onang Kab. Paluta.
Terkait kasus dugaan pencabulan anak di bawah umur di kab.Paluta oleh 5 orang laki-laki, SEKJEN GNPK RI SUMUT ( Gerakan Nasional Pencegahan Korupsi Republik Indonesia ) YULINAR LUBIS ikut menanggapi kejadian dugaan tindak pelecehan seksual seorang anak perempuan dibawah umur, kejadian ini sangat memprihatikan dan menyayat hati kita bersama, SEKJEN GNPK RI YULINAR LUBIS juga menyayangkan atas lambatnya proses penanganan pelecehan anak di bawah umur ini oleh penegak hukum kita sampai-sampai tahun sudah berganti, Alhamdulillah kita masih percaya kepada penegak hukum atas pemanggilan terhadap oknum yang diduga melakukan pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur ke Polres Tapsel, masyarakat paluta harus memberikan apresiasi kepada bapak kapolres Tapsel atas respon dan tindakan cepat yang dilakukan penegak hukum kita.
YULINAR LUBIS tetap memantau perkembangan kasus ini dan masyarakat Kabupaten Padang lawas Utara harus mempercayakan kasus ini kepada penegak hukum Kapolres Tapanuli Selatan, YULINAR LUBIS berharap agar kiranya proses hukum tetap berjalan dan tidak memandang bulu, pemanggilan dan pemeriksaan ke-5 orang laki-laki yang diduga kuat melakukan pelecehan seksual anak di bawah umur hukum harus ditegakkan.
YULINAR LUBIS berharap Kepada pemerintah Kabupaten Padang Lawas Utara dapat memberikan bantuan moral atau materi terhadap korban diduga pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur. (AIS).