MEDAN,- Badan Pengawas Pemilihan Umum (BAWASLU) Kab. Padang Lawas Utara akhir-akhir ini mulai rame di perbincangkan, pasalnya pada Perekrutan Panwascam dan Panwaslu Kelurahan Desa se-Kab. Padang Lawas Utara sangat banyak permasalahan yang membuat kegaduhan ditengah masyarakat. Mulai dari adanya 2 kali Pengumuman Pemenang PKD, Kecurangan-Kecurangan Pada Penetapan Anggota PKD, Anggota PKD Maupun Paswascam terlihat Partai Politik, Adanya Penentangan oleh Panwascam pada Intruksi Bawaslu Kab. Padang Lawas Utara dan adanya pungutan pada pemenang anggota PKD maupun Panwascam sudah menjadi bahan perbincangan di kalangan masyarakat Kab. Padang Lawas Utara.
Syaiful Syah Ritonga dan kawan-kawan yang tergabung dalam SEMPAK-SUMUT kembali melakukan aksi unjuk rasa pada Jum'at, (3/3/2023.) Syaiful Ritonga dalam orasinya menyampaikan bahwasanya mereka telah melaporkan permasalahan ini sesuai arahan dari Salah satu Komisioner Bawaslu Sumatera Utara namun sudah 3 Minggu tidak ada terlihat tindak lanjut dari laporan mereka tersebut. Dan mereka meminta agar Bawaslu Sumatera Utara tidak menutup-nutupi permasalahan ini dan jangan mengoper-oper mereka ke Bawaslu Sumatera Utara karena mereka sudah sangat yakin bahwasanya Bawaslu Kab. Padang Lawas Utara tidak bernyali dalam menuntaskan permasalahan ini.
"Kepada Bawaslu Sumut dan Bawaslu RI kami meminta agar mengintruksikan Bawaslu Kab. Padang Lawas Utara untuk mencopot Ketua Panwascam se-Kab. Padang Lawas Utara karena sudah membuat kegaduhan di tengah masyarakat." ujar Syaiful.
"Berdasarkan permasalahan tersebut kami sangat yakin Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) RI sependapat dengan kami setelah melakukan analisa ataupun pengkajian terhadap permasalahan tersebut yakni untuk membuat keputusan Pemberhentian Dengan Tidak Hormat terhadap Panwascam se-Kab. Padang Lawas Utara." Lanjut Syaiful.
"Dan kami yang tergabung dalam SEMPAK-SUMUT akan terus mengkawal permasalahan ini sampai dapat dituntaskan," tegas Syaiful(SS)