MEDAN,- Ikatan Mahasiswa Peduli Keadilan Sosial (IMPAS) SUMUT kembali unjuk rasa di depan kantor Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara terkait permasalahan Pengelolaan Anggaran Dana Desa Di Kab. Padang Lawas yang diduga tidak sejalan dengan Visi-Misi Presiden Joko Widodo, Jum'at (10/3/2023).
"Adapun alasan kami mengutarakan hal itu, dimana presiden jokowi memprioritaskan pembangunan desa dengan mengucurkan anggaran demi percepatan pembangunan. Namun fakta dilapangan berbanding terbalik. Dimana penggunaan keuangan Desa selalu diarahkan agar menampung anggaran untuk pelatihan dan bintek atau jenis lainnya padahal jika dilihat dari manfaat penggunaanya tidak membawa atau tidak mendukung percepatan pembangunan sehingga penggunaan anggaran tersebut hanya akal-akalan untuk memperkaya diri atau kelompok." Ujar Syah Ritonga selaku koordinator aksi.
"Namun yang paling disesalkan setiap adanya dugaan korupsi oleh kepala desa hanya menumbalkan kepala desa tidak melibatkan Dinas PMD (Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa) atau ketua Apdesi (Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia) sekalipun kelihatan mereka ikut menikmati dari itu kami meminta kepada Presiden Jokowi agar memerintahkan kejaksaan untuk menjalankan kewenangannya sesuai ketentuan peraturan perundang undangan." Lanjut Syah Ritonga.
Ditambah oleh Akhir Siregar selaku Kordinator Lapangan, bahwa pihak mereka berjanji akan terus menyuarakan indikasi kecurangan ini hingga tuntas sesuai mekanisme hukum yang berketetapan.(SS)