SERAM!!!! Mahasiswa Demo Kantor Dinas Pendidikan Madina, tidak menemukan ASN Satu Pun



MANDAILING NATAL,- Sejumlah mahasiswa  Dari Koalisi Mahasiswa Anti Penindasan Mandailing Natal (KOMANDAN MADINA) menggelar aksi unjuk rasa ke kantor Dinas Pendidikan (Disdik) Madina, pada hari Jumat (17 maret 2023)


Feri Laso selaku Kordinator aksi dalam orasinya menyampaikan dengan adanya indikasi pungli dalam perekrutan Guru Honorer menjadi Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja bisa mencoreng nama baik instansi pemerintah kabupaten Mandailing Natal khususnya Dinas Pendidikan Madina, dan jika Praktik KKN jadi budaya, maka rakyat yang akan jadi sengsara dan Kantor Dinas Pendidikan dimata masyarakat adalah sarang Mafia. 


Dan Robi Nasution selaku Kordinator Lapangan menyampaikan dalam orasinya dengan adanya indikasi pungli tersebut tentu sudah melanggar ketentuan hukum yang berlaku di Negara Kesatuan Republik Indonesia. Dan jika Instansi Pemerintah saja khususnya Dinas Pendidikan Madina tidak bisa mencerminkan nilai-nilai yang baik, bagaimana mungkin Kabupaten Madina ini maju dan generasinya terdidik dengan baik. 


Namun, pada aksi itu tidak sama sekali di tanggapi dari Pihak Dinas Pendidikan, dikantor tersebut hanya beberapa pegawai honorer saja tanpa ada yang mau mendatangi. 


Gagal menemui Kadis Pendidikan Madina, para Demonatrasi bergerak ke Kantor Bupati Madina untuk menyampaikan aspirasinya. Massa Aksi diterima Sekda Kabupaten Madina Alamulhaq SH. 


Kepada SEKDA, mahasiswa menyampaikan aspirasinya. Mereka memberitahukan kedatangan mereka ke Dinas Pendidikn, tetapi tidak satupun yang menyahuti mereka dan tidak menemui satu ASN pun di kantor, Padahal kedatangan mereka masih pada jam kerja.


Menjawab aspirasi mahasiswa selaku sekda mengatakan hal itu akan disampaikan kepada Bupati dan Wakil Bupati. “Maksud adek-adek ini saya sudah pahami, tentu akan saya sampaikan dan laporkan segera kepada Pak Bupati dan Bu Wabub,” ujar Sekda


Dalam unjuk rasa tersebut, mahasiswa menyampaikan pernyataan sikap :


1. Meminta Bupati Kabupaten Mandailing Natal untuk segera mengevaluasi kinerja Kepala Dinas Pendidikan karena diduga kuat banyaknya masalah di lingkungan Dinas Pendidikan Kabupaten Madina


2. Meminta Bupati Kabupaten Mandailing Natal untuk segera Mencopot  Kepala Dinas Pendidikan karena diduga tidak Profesional dalam menjalankan tugasnya serta diduga kuat adanya indikasi Pungutan Liar (PUNGLI) pada perektutan  Guru Honorer menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja ( PPPK )  pada tahun 2022.


3. Meminta Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Mandailing Natal untuk mengundurkan diri dari jabatannya karena dinilai sudah lalai dalam menjalankan tugasnya dan diduga terlibat dalam sejumlah masalah.


4. Meminta Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Mandailing Natal untuk mengklarifikasi secara umum atau terbuka baik melalui konferensi Pers, Sosmed, dan lainnya terkait issu yang beredar di tengah-tengah masyarakat terkait Perekrutan Guru Honorer menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja ( PPPK ) pada tahun 2022 karna di duga kuat adanya Pungutan Liar ( PUNGLI ) dalam perekrutan tersebut.


5. Meminta Bupati Kabupaten Madina untuk tidak memberikan kelolosan terhadap oknum yang terlibat Kuat dalam dugaan Pungutan Liar (PUNGLI) terkait Perekrutan Guru Honorer menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) pada Tahun 2022 .


6. Meminta Kejari (Kejaksaan Negeri) Madina Untuk Segera Memanggil dan Memerikaa Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Mandailing Natal karena di duga kuat adanya Pungutan Liar dalam perekrutan Guru Honorer menjadi PPPK pada Tahun 2022 dan adanya Indikasi peraktik Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN).


Mendengar jawaban itu dari sekda, para demonstrasi langsung membubarkan diri.(SS)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama