Mahasiswa dan Pemuda Pertanyakan Ketegasan Kapolda Sumut Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi


MEDAN,- Sekelompok mahasiswa dan pemuda mempertanyakan kepada Kapolda Sumut yang baru Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi kapan Plt. Camat Ulu Barumun Padang Lawas dan 3 Kepala Desa yakni Pintu Padang, Paringgonan Julu dan Sibual Buali akan ditindak tegas atas dugaan perbuatan Tindak Pidana kesewenang-wenangan dan dugaan Tindak Pidana Penggunaan atau dibiarkannya digunakan Dokumen Palsu. 


Dimana permasalahan ini telah dilaporkan pada beberapa minggu lalu, dalam laporan tersebut dinilai bahwa dua alat bukti permulaan atas perbuatan melawan Hukum tersebut sudah lengkap. Dasar itu kami mempertanyakan kembali kapan ditindak sesuai ketentuan Hukum. dengan harapan Bapak Kapolda Sumut yang baru agar kiranya meng atensi permasalahan tersebut sehingga tidak berlarut-larut serta tidak terulang kembali dengan perbuatan yang sama, beber Ahmad Jajlani selaku Pengurus inti Koalisi Mahasiswa Pemuda Sumatera Utara (KOMPAS) kepada awak media ketika di wawancarai di salah satu cafe di Medan.


Disisi lain Kepala Desa Paringgonan Julu juga telah dilaporkan terkait dugaan pencemaran pencemaran lingkungan yakni pencemaran aliran sungai atas limbah getah atau karet yang dibiarkannya mengalir ke aliran sungai dan kejadian ini sudah bertahun-tahun sehingga aliran sungai tersebut tidak dapat lagi digunakan untuk kebutuhan sehari-hari, sedangkan Kepala Desa Pintu Padang juga dilaporkan dengan masalah terkait manipulasi data masyarakat penerima bantuan pemerintah terhadap masyarakat kader KB (keluarga berencana) sehingga masyarakat sangat merasa terugikan atau ditipu lanjut Ahmad Jajilani. 


Ahmad Jajlani berjanji jika minggu depan belum dapat dituntaskan. Maka kami akan turun kelapangan dalam memberikan  dukungan terhadap Bapak Kapolda Sumut dalam menuntaskan permasalahan tersebut. Cetusnya.*(SS)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama