Massa "KOMPAS" Unras di Poldasu Berharap Laporan Terhadap Plt. Camat Ulu Barumun di Tindaklanjuti (Proses Hukum) oleh Kapoldasu yang Baru


MEDAN,- Puluhan mahasiswa dan pemuda yang mengatasnamakan KOMPAS (Koalisi Mahasiswa Pemuda Sumatera Utara) mendatangi/unjuk rasa (unras) Mako Polda Sumatera Utara Terkait laporan Pemuda dan Mahasiswa yang berkaitan dengan Plt Camat Ulu Barumun dan tiga Kepala Desa di Kecamatan Ulu Barumun Kab. Padang Lawas.Jum'at 7 Juli 2023. 


Sebagai pokok masalah dimana Plt Camat Ulu Barumun Kab. Padang Lawas memberikan rekomendasi pemberhentian dan pengangkatan Perangkat Desa tidak sesuai prosedur dan sebagai bukti-bukti bahwa terjadi tindak pidana telah didapati, sebagai contoh. Terjadinya pengunduran diri oleh Perangkat Desa yg baru diangkat karena double job hal ini termasuk bukti autentik bahwa yg dilakukan Plt Camat Ulu Barumun Kab. Padang Lawas beserta Kepala Desa terkait bukanlah prosedur melainkan kong kali kong, sehingga kami berkeyakinan bahwa Bapak Kapolda Sumut yang baru selera untuk menuntaskan permasalahan tersebut sesuai ketentuan Hukum. Ujar Ahmad Jajlani


Disisi lain kami menilai bahwa Plt. Camat Ulu Barumun Kab. Padang Lawas tidak layak menjabat lagi, karena dinilai sering membuat atau menggunakan setidak-tidaknya membiarkan digunakannya dokumen palsu. Hal ini berawal dari adanya salah seorang ASN pegawai kantor Camat Ulu Barumun tidak pernah masuk kantor dari tahun ke tahun akan tetapi administrasi selalu aman dan terkendali serta anggaran lancar.


Hal menjadi bukti tambahan bahwa Plt Camat Ulu Barumun Kab. Padang Lawas diduga membuat laporan palsu yaitu Terkait permasalahan pemberhentian dan pengangkatan Perangkat Desa tersebut kami nilai bukan hanya tindak pidana penyalah gunaan  wewenang akan tetapi ditambah lagi penipuan publik, Dimana Perangkat Desa yang baru diangkat membuat pernyataan mundur akan tetapi di desanya tidak diakui bahwa ia telah mundur dan ia juga tidak ada menanda tangani surat pengunduran diri tersebut, hal ini kami nilai perlu di panggil dan diperiksa pihak Bawaslu Padang Lawas atau pihak-pihak terkait sehingga kasus ini secepatnya tuntas demi terwujudnya Indonesia negara berkeadilan dan terhindarnya dari pemimpin desa yang berusaha membuat kesewenang-wenangan. Cetus Ahmad Jajlani sebagai kordinator aksi tersebut.(SS)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama