TAPANULI SELATAN,- Pada hari Rabu tgl (23/08/2023) POLRES TAPSEL telah mengundang secara mediasi kedua belah pihak baik dari keluarga korban NORIOMAS HARAHAP dan NURISA RAMBE dan juga diduga pelaku inisial SS di kantor POLRES TAPSEL,
Diduga pihak inisial SS telah mangkir dari undangan POLRES TAPSEL dari mediasi, seakan-akan mereka mengindahkan undangan POLRES TAPSEL dan juga diduga pelaku melawan hukum.
Pihak keluarga korban berharap kepada POLRES TAPSEL agar menindak lanjuti permasalahan tersebut sehingga proses hukum berjalan di kabupaten tapanuli selatan.
Orang tua korban merasa geram terhadap pelaku yang diduga melakukan tindak penganiayaan kepada anak mereka sehingga si korban AHMAD SOLIHIN PURBA dan DIRHAM SYAH HASIBUAN mengalami trauma yang mendalam sehingga berefek kepada psikis anak tersebut.
Saat awak media mencoba mengkonfirmasi keluarga korban yaitu PATUT HASIBUAN dan ibu korban NURISA RAMBE pada hari RABU tanggal (23/08/2023) di salah satu tempat kota P.Sidempuan menyebutkan didepan awak media yaitu bapak PATUT HASIBUAN untuk secepatnya diproses sebagaimana hukum yang berlaku.
Sedangkan ibu NURISA RAMBE menyebutkan bahwa para pelaku agar di balas secara hukum setimpal dengan apa yang dia perbuat terhadap anak kesayangannya karena dua (2) minggu kebelakang ini anak saya takut pergi ke sekolah dan juga anak saya pun takut bergaul di lingkungan rumah sebab kejadian yang mereka alami.
Pihak KOMNAS PA/PPA KEC.SIMANGAMBAT diwakili oleh bapak ILHAM SAPOLA HASIBUAN bersama dengan DINAS PPA(perlindungan perempuan dan anak) kabupaten paluta telah mengikuti dan melakukan pendampingan secara optimal dari awal proses penanganan permasalahan penganiayaan anak di bawah umur sampai dapat diproses secara terang benderang.*(AIS)