Dugaan Kasus Pungli Kepala Sekolah SMA Negeri 1 Sihapas Barumun Akan Diproses Polres Padang Lawas


PADANG LAWAS,- PB HUMAS TABAGSEL (Pengurus Besar Himpunan Mahasiswa Agen Perubahan Tapanuli Bagian Selatan) melakukan audiensi bersama Kasat Reskrim Polres Padang lawas di ruangan Kasat Reskrim terkait tindak lanjut laporan Dugaan Pungli Yang di sekolah SMA Negeri 1 SIHAPAS BARUMUN Kab. Padang Lawas,Senin,(27/11/2023).


Laporan Aduan PB HUMAS TABAGSEL mengenai dugaan Pungli di SMA Negeri 1 SIHAPAS BARUMUN tersebut telah dimintai keterangannya kepada Polres Kab. Padang Lawas dan sudah dilakukan proses penanganan tersebut,  Laporan yang dilayangkan oleh PB HUMAS TABAGSEL sudah disposisi dan ditangani oleh Kanit Tipikor disampaikan oleh Hitler Hutagalung, SH, MH, selaku Kasat Reskrim Polres Padang Lawas. 


Rasydin Hasibuan juga menyampaikan, siap Ikut serta turun kelapangan untuk Mengumpulkan bukti-bukti atas dugaan Pungli yang berada di sekolah SMA Negeri 1 SIHAPAS BARUMUN. 


Kasat Reskrim Polres Padang Lawas juga mengatakan kepada PB HUMAS TABAGSEL akan segera memanggil dan memeriksa saksi-saksi tersebut untuk dimintai keterangan, agar pihak Polres Kab.Padang Lawas nantinya bisa menindak lanjuti lebih akurat.*(AIS)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama