GEMPAS Meminta Kepada APH Agar Memanggil dan Memeriksa Inspektur Daerah Kota Padangsidimpuan


PADANGSIDIMPUAN,- Sejumlah massa dari GEMPAS (Generasi Mahasiswa dan Pemuda Padangsidempuan) melakukan UNRAS (Unjuk Rasa) damai di depan kantor Walikota Padangsidimpuan, adanya terkait dugaan Pungli (Pungutan Liar) terhadap surat rekomendasi yang dikeluarkan oleh Inspektorat kota Padangsidimpuan kepada kepala desa yang ingin mencalonkan diri menjadi kepala desa berikutnya.


GEMPAS melakukan investigasi dan mendapatkan informasi dan juha menemukan beberapa kejanggalan terhadap surat rekomendasi yang akan dikeluarkan oleh Inspektorat Kota padangsidimpuan kepada calon kepala desa yang akan ikut dalam pemilihan serentak di kota padangsidimpuan.


Surat rekomendasi adalah salah satu syarat yang harus dipenuhi bagi calon kepala desa yang mengikuti pemilihan serentak, oleh sebab itu surat rekomendasi tersebut menjadi dalang dari adanya dugaan "PUNGLI" dan juga memanfaatkan momentum untuk kepentingan pribadi oleh Inspektorat Kota padangsidimpuan.


GEMPAS menduga pengutipan atau PUNGLI yang dilakukan inspektorat tersebut dikutip bervariasi mulai dari Rp.7.500.000,00 s/d Rp.40.000.000,00,


 Dugaan pembiaran terkait pengelolaan anggaran pada beberapa institusi tersebut yang mana pimpinan instansi tidak memiliki SK yang efektif, (Habis Masa Berlakunya) sehingga kami menduga pengelolaan keuangan instansi tersebut dinilai cacat hukum.


Dugaan pemeriksaan terhadap pengelolaan dana desa terkesan tidak diawasi secara selektif sehingga dinilai hanya formalitas, terbukti bahwasanya hasil temuan dari inspektorat terkait dana desa sampai saat ini masih ada yang belum diselesaikan, dan tidak ditindaklanjuti kepada aparat penegak hukum.*(AIS)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama