Kadis PPPA Tapsel Dilaporkan Ke Polisi Karena Intimidasi Anak di Bawah Umur


TAPANULI SELATAN,- Oknum Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Pemkab Tapanuli Selatan, HH alias UH, dilaporkan ke Polisi karena mengintimidasi anak perempuan di bawah umur hingga mengalami trauma psikologis.


Laporan dibuat oleh ibu korban ke Polres Tapsel, sesuai dengan Surat Tanda Penerimaan Laporan nomor LP/B/445/XII/2023/SPKT/Polres Tapsel/Polda Sumut tertanggal 11 Desember 2023.


Disebutkan, tanggal 10 Agustus 2023 sekira pukul 22:30, oknum HH alias UH bersama istri dan sejumlah orang mendatangi korban yang sedang menghafal Qur’an di Pondok Pesantren Tahfidz Qur’an daerah Kecamatan Angkola Muaratais Tapsel.


Kedatangan terlapor dan istri beserta rombongan disambut baik oleh korban. Bahkan mengajaknya ke salah satu ruangan, dan menanyakan maksud tujuan terlapor datang ke pondok pesantren milik keluarga korban tersebut.


Oknum Kadis PPPA dan rombongan justru menghardik dan mengintimidasi remaja putri tersebut. Perbuatan ini dikategorikan tindak pidana kejahatan, sesuai Pasal 76C UU No.35 tahun 2014 tentang Perubahan UU No.23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.


Akibat hardikan, intimidasi dan bahkan ancaman oknum Kadis PPPA Tapsel bersama istri dan rombongannya itu, korban mengalami sakit, mental psikologisnya terganggu dan sering mengalami trauma ketakutan.


Keluarga korban sudah berupaya untuk bersabar. Namun sampai empat bulan lamanya, itikad baik terlapor bersama istri dan rombongannya itu tidak pernah ada. Sehingga ibu korban tidak terima dan membuat laporan ke Polres Tapsel.


KECAM


Anggota Fraksi Partai Gerindra DPRD Tapsel, Eddy Ariyanto Hasibuan, sangat mengecam perlakuan oknum Kadis PPPA beserta istri dan rombongan. Ia yakin Bupati Tapsel Dolly Pasaribu sudah tahu persoalan ini, tetapi membiarkannya.


Informasi diperoleh Eddy, persoalan berawal dari kegiatan lomba yang digelar Forum Anak Tapsel di 15 kecamatan dalam rangka memperingati Hari Anak Nasional (HAN) tahun 2023.


Korban yang Ketua Divisi Bidang Pendampingan, Pelayanan dan Perlindungan Forum Anak Tapsel periode 2021-2023 menjadi panitia di kegiatan itu. Namun ada muncul masalah pada kegiatan di Kecamatan Muara Batangtoru.

 

Panitia mendiskualifikasi seorang peserta akibat perbuatan orang tuanya yang seorang kepala sekolah. Persoalan juga muncul di kecamatan lain dan Dinas PPPA dinilai tidak peduli dengan itu. Lalu korban beranikan diri melapor ke Bupati Tapsel Dolly Pasaribu.


Diduga, Bupati Tapsel menegur HH atau UH yang ketika itu masih menjabat Sekretaris sekaligus Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas PPPA. Sehingga oknum Kadis bersama istri dan rombongan yang salah satunya seorang kepala sekolah, mendatangi korban.


“Saat kedatangan mereka, korban sedang  menghafal ayat-ayat suci di Pondok Pesantren Tahfiz Qur’an. Namun ia sengaja menghentikannya karena menyambut rombongan oknum Kadis PPPA tersebut. Ternyata hardikan dan intimidasi yang ia dapat,” sebut Eddy.


Karena itu, anggota Fraksi Partai Gerindra DPRD Tapsel ini meminta aparat penegak hukum segera menindaklanjuti laporan ibu korban. “Seharusnya oknum Kadis PPA itu melindungi anak, bukan malah menghardik dan mengintimidasi,” tegasnya.


Eddy mendoakan korban lekas sembuh dan kejadian memalukan sekaligus memilukan ini tidak terulang lagi. Bupati Dolly Pasaribu juga harus peduli, sekaligus buktikan bahwa Tapsel daerah yang aman nyaman dan layak bagi kelangsungan hidup anak.


DIRAWAT


Wartawan menghubungi ayah korban lewat chat WA. Katanya, mereka sudah bersabar selama beberapa bulan. Namun itikad baik dari oknum Kadis PPPA Tapsel beserta istri dan gerombolannya itu tidak pernah ada.


Mereka sempat berharap ada perhatian Bupati Tapsel, namun kabar memilukan yang diterima. Malah HH alias UH yang tadinya Plt. Kadis dilantik menjadi Kadis PPPA yang definitif. Bahkan mengukuhkan Forum Anak baru tanpa mengundang  pengurus lama.


Putrinya yang mengalami sakit, mental psikologis terganggu dan sering mengalami trauma ketakutan itu saat ini sedang dirawat. Waktu kejadian, katanya, usia korban masih 16 dan sekarang sudah masuk 17 tahun karena baru berulang tahun.


“Kejadian bulan Agustus kemarin. Saat ini putri saya sering berhalusinasi dan mau kabur karena takut dipenjara. Diagnosa medis karena depresi dan akibat kondisi ini sakitnya sudah mengarah ke ginjal,” jelas ayah korban lewat chat WA.  


Ia sangat tidak menyangka, putrinya yang banyak membantu Pemkab Tapsel meraih predikat Kabupaten Layak Anak (KLA) justru menerima nasib seperti ini. 


Ditanya apa sikap Bupati Tapsel tentang kejadian ini. “Katanya akan diperbaiki, berbulan sudah lamanya tapi tidak ada itikad baik. Malah membuat hal-hal lain,” jelas ayah korban.*(AIS)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama