Caleg DPRD Labuhanbatu terpilih ( Hamjah ) Dari Dapil IV Diduga Memiliki Sarang burung walet Tanpa Memiliki Izin bangunan dan usaha



MEDAN,- Mahasiswa Yang tergabung dalam Lembaga Konsultasi Mahasiswa Hukum Sumatera Utara ( LKMH SUMUT ) akan melakukan aksi unjuk rasa di depan Markas Kepolisian Daerah Sumatera Utara (MAPOLDA SUMUT), Kantor Partai Persatuan Pembangunan ( Partai PPP ) dan Kantor Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara ( KEJATISU ) yang di akan laksanakan pada Kamis, 22 Februari 2024 nantinya. Aksi nantinya untuk mendesak Kapolda Sumut dan ibuKepala Kejaksaan Tinggi Sumut untuk memeriksa Caleg DPRD Kabupaten Labuhanbatu Dapil IV Kec. Panai hilir dan Panai Tengah dari Partai PPP ( HJH ) yang juga merupakan Eks. Kepala Desa Sei Sakat Kecamatan Panai Hilir Kabupaten Labuhanbatu Sumatera Utara atas dugaan tidak Kepatuhan terhadap Peraturan / Hakum dalam mendirikan suatu usaha Burung Walet yang kuat diduga tidak mengantongi izin yang lengkap, sehingga berpotensi Negara akan dirugikan.


Menurut Panjaitan, “aksi kita nantinya untuk meminta dengan hormat kepada Bapak Kapolda Sumut dan Kepala Kejaksaan Tinggi Sumut untuk segera menindaklanjuti atas laporan kami nantinya yaitu laporan dugaan melawan hukum, dimana ada seorang Eks. Kades sekarang terpilih Menjadi Anggota DPRD Kabupaten Labuhanbatu dari Partai PPP inisial HJH Diduga Tidak Menjalankan Paksaan Hukum dan tidak patuh atas wajib pajak. Kita juga meminta agar Eks. Kades Sei Sakat tersebut di Periksa terkait Masa Menjabat sebagai sebagai Kades 2 periode. Dinilai sesuai iformasi di himpun saudara HJH  masa menjabat sebagai Kades diduga Ada Ketidak Patuhan pengelolaan Keuangan Desa / APBDes Sei Sakat. Ada Beberapa Kegiatan Baik itu Pekerjaan Konstruksi maupun Pengadaan lainnya diduga tidak sesuai Kontrak Dokumen,” Ujar Panjaitan.


Lanjutnya, “Ada Kekhawatiran kita jika ini tidak diUsut sampai tuntas. Karna, bagaimana mungkin seorang pejabat yang diduga melawan perintah hukum akan berbicara keadilan, kesejahteraan dan Kepatuhan hukum, sementara ia sendiri diduga tidak patuh hukum. Pastinya kita berharap setiap Caleg yang di amanahkan oleh Rakyat, harus benar benar membawakan Aspirasi Masyarakat di Dapilnya dan juga harus taat terhadap Peraturan / Hukum yang sifatnya mengikat”, pungkasnya.


Ia menambahkan, “Kita minta Ketua Partai Persatuan Pembangunan untuk memanggil Saudara HJH kader PPP  merupakan Caleg DPRD Labuhanbatu Dapil IV yang terpilih terkait dugaan mempunyai Usaha Burung Walet Ilegal (tidak mengantongi izin yang lengkap dan tidak patuh atas wajib pajak)” pungkas Azaruddin.


Sementara itu Panjaitan menegaskan, “Kami akan terus melakukan pengawasan atas persoalan ini dengan Aksi – Aksi Kita kedepan-Nya sampai ada proses yang di lakukan pihak pihak terkait dengan transparan dan membuktikan Bahwa dugaan yang kita sampaikan tidak benar adanya. Jika Dugaan kita terbukti, kita minta Saudara HJH di Pecat Secara tidak Hormat dari Keanggotaan PPP dan Proses Sesuai hukum yang berlaku,”. sebutnya.*(AIS)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama