Mahasiswa Nilai Kapolsek Panai Hilir Tidak Mampu Tangkap Diduga Bandar Besar Narkoba di Panai Hilir


MEDAN,- Aliansi Mahasiswa Labuhanbatu Raya Se-Kota Medan Menyatakan Sikap Meminta Kapolda Sumut Memanggil Kapolres Labuhanbatu Terkait dugaan adanya beberapa Bandar Besar Narkoba Jenis Sabu di Kecamatan Panai Hilir Labuhanbatu  yang sampai saat ini diduga masih menjalankan aktivitas Peredaran Narkobanya di Wilayah Hukum Polsek Panai Hilir Polres Labuhanbatu.


“Kita menyatakan sikap untuk mendesak Bapak Kapolda Sumut menurunkan Timsus ke Wilkum Polsek  Panai Hilir Polres Labuhanbatu untuk memberantas atas maraknya peredaran narkoba yang Sudah Bertahan tahun. Banyak informasi di dapat dari masyarakat setempat bahwa diduga Adanya Bandar Besar Narkoba di Kec. Panai Hilir Kabupaten Labuhanbatu tepatnya di Desa Sei Sakat dan Lingkungan V Kel. Sei Berombang yang tidak jauh dari Kantor Polsek Panai Hilir yang diduga tidak tersentuh oleh hukum dan bahkan di setiap Desa ada peredaran narkoba” Ujar AZ


Peredaran Barang haram ini seharusnya menjadi musuh semua kalangan karena berpotensi merusak Kesehatan, Rumah tangga bahkan sampai pendidikan. Tidak sedikit masyarakat setempat mengeluh karena adanya dugaan peredaran narkoba di Wilayah Hukum Polsek Panai Hilir Polres Labuhanbatu khususnya di Desa Sei Sakat dan Kelurahan Sei Berombang, sehingga tidak sedikit masyarakat kemalingan yang di disebabkan oleh maraknya peredaran narkoba tersebut. 


“Kita Sangat menyayangkan Atas Kinerja Polres Labuhanbatu khususnya Kapolsek Panai Hilir yang dinilai masih lemah dalam pemberantasan Narkoba di wilayah Kerjanya Sehingga menimbulkan Pandangan Masyarakat terhadap Kapolsek Panai Hilir Diduga Melakukan Pembiaran kepada bandar bandar narkoba di Kec. Panai Hilir. Ada  juga  kekhawatiran kita bila peredaran Narkoba ini tidak diberantas dengan serius akan ada banyak kejahatan Kriminal di Panai Hilir ini. kita harus menjagakan generasi muda kita jangan sampai mereka mengkonsumsi Narkoba Apalagi sampai terlibat mengedarkannya” jelas AZ Panjaitan 


Lanjut Panjaitan, “Kita Sudah melakukan diskusi dengan mahasiswa – mahasiswa lainnya terkait dugaan Adanya BD Besar Narkoba Di Kec. Panai Hilir Labuhanbatu  dan Kami Sepakat untuk melakukan Aksi Unjuk Rasa di Markas  Kepolisian Daerah Sumatera Utara (MAPOLDASU) pada Selasa, 23 April 2024 nanti, agar Bapak Kapolda Mengingatkan Kapolres Labuhanbatu untuk serius menyelidiki dan menangkap BD Besar Narkoba Di Labuhanbatu Khususnya di Wilayah Hukum Polsek Panai Hilir”.


Keseriusan Aliansi Mahasiswa Labuhanbatu Raya Se Kota Medan untuk melakukan Aksi Unjuk Rasa di Mapoldasu mendapatkan Respon Positif dari masyarakat, terlihat  mereka sangat mendukung gerakan Mahasiswa – mahasiswa yang ingin melakukan Unras di Mapoldasu nantinya.


Lanjut Panjaitan,”Kita Sudah Komunikasi dengan mahasiswa, pemuda maupun masyarakat disana terkait bagaimana Kinerja Kapolsek Panai Hilir tersebut, mereka sampaikan bahwa Kapolsek Panai Hilir ini terlihat arogan juga dinilai tidak serius menjalankan tugasnya sebagai Kapolsek. ” ucap Panjaitan dalam kesempatan


Untuk memberantas peredaran narkoba sangat dibutuhkan Persatuan masyarakat dengan Aparat, dan harapan agar penegak hukum segera menindak tegas bagi pelaku Pengedaran maupun pemakainya.*(tim)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama