LANGKAT,- Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Masyarakat Anti Korupsi (MAKSI) selaku Lembaga Sosial Kontrol sangat menginginkan adanya keterbukaan dalam penggunaan Dana BOS (Bantuan Operasional Sekolah).Hal ini perlu dilakukan agar penggunaan Anggaran Dana BOS (Bantuan Operasional Sekolah) tersebut dapat diketahui masyarakat luas sehingga masyarakat pun dapat memberikan masukan terkait penggunaannya.
Sebagai Lembaga Sosial Kontrol,LSM MAKSI juga kembali melakukan telaah penggunaan terhadap Dana BOS di salah satu SD Negeri Kecamatan Secanggang,yakni SDN 050708 Kampung Teluk Kecamatan Secanggang dengan menanyakan beberapa hal kepada Kepala Sekolah SDN 050708 Kampung Teluk yang sekarang di pimpin Ibu " Su".
Adapun hal yang kami tanyakan kepada Ibu Kepala Sekolah SDN 050708 Kampung Teluk tersebut yaitu:
1.Sudah berapa lama Ibu menjadi Kasek di SDN 050708 Kampung Teluk tersebut?
2.Berapa jumlah siswa di SDN 050708?
3.Berapa jumlah Dana BOS yang Ibu terima selama menjadi Kasek SDN 050708 Kampung Teluk?
4.Apakah penggunaan Dana BOS di SDN 050708 Kampung Teluk selama Ibu pimpin sudah sesuai dengan aturan yang berlaku?
Ketika empat hal ini kita pertanyakan kepada Ibu "Su",selaku Kasek SDN 050708 Kampung Teluk, beliau tidak menjawab.Sehingga kami dari LSM MAKSI menilai, perlu dilakukan penyegaran dengan mengganti Kasek SDN 050708 Kampung Teluk tersebut.Oleh sebab itu kami dari LSM MAKSI meminta Kepala Dinas Pendidikan untuk mencopot Kasek SDN 050708 Kampung Teluk,dalam rangka penyegaran di Lingkungan Dinas Pendidikan Langkat"ungkap Ketua LSM MAKSI 'Ridwan Ahmad'.(TIM)