LSM MAKSI Minta Kejari Langkat Periksa Dana BOS SDN 058108 Padat Karya


LANGKAT,- Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) haruslah dikelola dengan baik dan benar.Penggunaan Dan Bantuan Operasional Sekolah (BOS) harus sesuai dengan petunjuk teknis (juknis) BOS (Bantuan Operasional Sekolah).Karena itu maka Kepala Sekolah selaku pimpinan di sekolah sudah seharusnya tahu dan mengerti bagaimana menggunakan Dana BOS (Bantuan Operasional Sekolah) tersebut.


Sebab itu kita dari Lembaga  Swadaya Masyarakat (LSM) Masyarakat Anti Korupsi (MAKSI) yang konsen dalam melakukan kontrol penggunaan Dana BOS (Bantuan Operasional Sekolah). Agar penggunaan Dana BOS dapat digunakan  secara maksimal dan terarah.Penggunaan Dana BOS ( Bantuan Operasional Sekolah) yang menggunakan anggaran negara sebesar 20 persen.


Oleh sebab itu kita sudah melakukan telaah salah satu SD Negeri yang ada di Kecamatan Secanggang yakni di SDN 058108 Padat Karya tentang transparansi penggunaan Dana BOS (Bantuan Operasional Sekolah) di SDN tersebut.LSM MAKSI (Masyarakat Anti Korupsi) menanyakan beberapa hal tentang  penggunaan Dana BOS (Bantuan Operasional Sekolah) di SDN 050708 Kampung Teluk.Tapi Kasek SDN 058108 Kampung Teluk Ibu "Kas" tidak memberikan jawaban apapun.


Sehingga diduga penggunaan Dana BOS (Bantuan Operasional Sekolah) di SDN 058108 Padat Karya tidak sesuai dengan aturan dan diduga melanggar hukum.Oleh sebab itu maka kami dari LSM MAKSI minta Kejari Langkat untuk memeriksa penggunaan Dana BOS (Bantuan Operasional Sekolah) di SDN 058108 Padat Karya,karena diduga disalahgunakan.Hal ini perlu dilakukan agar penggunaan Dana BOS di SDN 058108 Padat Karya dapat digunakan sesuai aturan .(TIM)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama