MEDAN,- Puluhan massa dari Dewan Eksekutif Mahasiswa Sumatera Utara (DEMA SUMUT) menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor Dinas Pekerjaan Umum Perumahan Rakyat (PUPR) Sumut, Jl Sakti Lubis, Medan, Selasa (23/7/2024).
Koordinator aksi Rahman dalam orasinya mengatakan, pihaknya mendesak oknum kepala UPT PUPR Rantauprapat dicopot, karena diduga terkait pengerjaan Rehabilitasi Tanggul Sungai Pada Sungai Marbau Kec. Merbau Kab. Labuhanbatu Utara yang menggunakan Anggaran Sebesar Rp.2.870.000.000,00 Milyar Rupiah pada T.A 2022 yang di kerjakan oleh CV Anugerah Bersama Engineering T.A 2022.
Sambil membawa spanduk bertuliskan “Copot Kepala UPT Rantauprapat dan periksa seluruh pihak terkait pengerjaan Rehabilitasi Tanggul Sungai Pada Sungai Marbau Kec. Merbau Kab. Labuhanbatu Utara, Rahman menyebut, dugaan korupsi Dinas tersebut merupakan kejahatan yang tidak bisa dibiarkan dengan memanfaatkan wewenang dan jabatan untuk memperkaya diri sendiri maupun kelompok.
“Kami sudah lakukan investigasi lapangan dan kami juga sudah kantongi bukti dan laporan dari masyarakat diduga kuat adanya permainan kotor di UPT Dinas PUPR Rantauprapat pada pengerjaan Rehabilitasi Tanggul Sungai Pada Sungai Marbau Kec. Merbau Kab. Labuhanbatu Utara ,” cetusnya.
Ketua DEMA Sumut Mahdayan Tanjung langsung turun dalam aksi unjuk rasa tersebut dan menyampaikan Banyaknya Praktek Tindak Pidana Korupsi yang dilakukan UPTD PUPR Rantau Prapat.
Setelah Kurang Lebih 1 Jam Berorasi Massa Aksi Langsung di datangi oleh Perwakilan dari Dinas PUPR Sumut yang diWakilkan Oleh "Reza Harahap"Bidang Bina Marga dan Menyebut akan Menindaklanjuti dan Menyampaikan Ke Kepala Dinas PUPR Sumut terkait Permasalahan yang Ada di UPTD PUPR Rantau Prapat.
Namun sangat di sayangkan Kepala Dinas PUPR Sumut Enggan Menjumpai Rekan Rekan Mahasiswa
Hal ini justru menunjukkan rasa takut dan semakin memperkuat apa yang menjadi dugaan mereka terkait dugaan penyelewengan anggaran oleh UPT Dinas PUPR Rantauprapat.
“Serta justru dengan hal itu semakin kuat dugaan mereka bahwa adanya dugaan permainan yang terstruktur antara UPT Dinas PUPR Rantauprapat dengan Dinas PUPR Sumut, ” ucap Mahdayan Tjg.
Karenanya, mereka akan kembali melaksanakan aksi di depan Kantor Dinas PUPR Sumut, Kejatisu, dan Mapoldasu dalam waktu dekat.
“Khusus untuk Dinas PUPR Sumut kami akan mendesak kepala Dinasnya untuk langsung berhadapan dengan kami tanpa ada alasan sedikitpun,” lanjut Mahdayan Tjg.
Dalam aksi unjuk rasa itu, mereka menyampaikan tuntutan:
1. Meminta dan mendesak Dinas PUPR Sumut agar panggil dan periksa Kepala UPT Dinas PUPR Rantauprapat dan kepala kontraktor serta rekanan yang diduga bermain dalam proyek Rehabilitasi Tanggul Sungai Pada Sungai Marbau Kec. Merbau Kab.Labuhanbatu Utara, yang bersumber dari APBD Provinsi Sumatera Utara tahun 2022.
2. Mendesak kejaksaan Tinggi Sumatera Utara dan Kapolda Sumatera Utara agar memanggil oknum kepala UPT Dinas PUPR Rantauprapat beserta rekanan dalam Proyek Rehabilitasi Tanggul Sungai Pada Sungai Marbau Kec. Merbau Kab. Labuhanbatu Utara yang kami duga di dalamnya terindikasi korupsi.
3. Meminta dan Mendesak Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara dan Kapolda Sumatera Utara agar Memeriksa CV.Anugerah Bersama Engineering Selaku Kontraktor pada pengerjaan tersebut.
Dalam kesempatan ini, koordinator aksi, Rahman berharap kepada Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara dan Kepolisian Daerah Sumatera Utara agar membentuk tim khusus untuk membongkar dugaan korupsi di tubuh UPT Dinas PUPR Rantauprapat. “Kami nilai hal ini merugikan keuangan negara miliaran rupiah,” tutupnya*(tim)