KADIS PUTR LABURA HARUS BERTANGGUNG JAWAB ATAS KERUGIAN NEGARA TERIAK MAHASISWA DI POLDA SUMUT


MEDAN,- Forum Komunikasi Mahasiswa Sumatera Utara (FKMSU) berdemonstrasi ke Polda Sumatera Utara dan Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara.Medan, Selasa (12/7/2024).


Kedatangan massa aksi tersebut bentuk rasa kekecewaan mereka terhadap buruknya kinerja Kepala dinas PUTR Kab.Labuhanbatu Utara Dimana mahasiswa selaku pengawal dan pengawas menilai bahwa  pembangunan di Sumatera Utara terkhusus Di dinas PUTR Kab.Labuhanbatu Utara banyak bermasalah.Terang Ali Badri.


Adapun Beberapa Proyek yang bermasalah dan diduga merugikan Keuangan Negara ialah:

1. Peningkatan Jalan Gunting Saga – Teluk Binjai (DAK Penugasan) Pekerjaan dilaksanakan oleh PT DCD berdasarkan kontrak Nomor 2.01/PPK-BM/DAK/SPK/II/DPUTR-LBU/2023 tanggal 3 Februari 2023 dengan nilai sebesar Rp23.275.251.000,00. Jangka waktu pelaksanaan kontrak selama 240 hari kalender sejak tanggal 03 Februari s.d. 01 Oktober 2023. Kontak tersebut diaddendum dengan kontrak Nomor 02/PPK- BM/ADD/DAK/DPUTR-LBU/III/2023 tanggal 31 Maret 2023 dan 03/PPK- BM/ADD/DAK/DPUTR-LBU/VII/2023 tanggal 19 Juli 2023. Pekerjaan dinyatakan telah selesai 100%, sesuai BAST Hasil Pekerjaan Nomor 027/014/PHO/PPK/DPKP-LBU/2023 tanggal 20 Juni 2023. Pekerjaan telah dibayarkan 100% sebesar Rp23.275.251.000,00.

2. Peningkatan Jalan Kampung Mesjid – si Jawi – jawi Batas Labuhan Batu Pekerjaan dilaksanakan oleh CV GM berdasarkan kontrak Nomor 2.30/PPK-BM/APBD/SPK/VI/DPUTR-LBU/2023 tanggal 29 Juni 2023 dengan nilai sebesar Rp9.985.378.691,70. Jangka waktu pelaksanaan kontrak selama 100 hari sejak tanggal 28 Juni s.d. 29 Desember 2023. Kontak tersebut di addendum dengan kontrak Nomor 03/PPK- BM/ADD/APBD/DPUTR-LBU/VII/2023 tanggal 6 Juli 2023. Pekerjaan dinyatakan telah selesai 100%, sesuai BAST Hasil Pekerjaan Nomor 12/PPK-BM/BAST-APBD/DPUTR-LBU/VIII/2023 tanggal 11 September 2023. Pekerjaan telah dibayarkan 100% sebesar Rp9.985.378.691,70.


“Kami menilai seluruh pekerjaan tersebut diduga syarat KKN yang menyebabkan Kerugian Negara,”terang Ali.


Dalam Orasinya Forum Komunikasi Mahasiswa Sumatera Utara Mengatakan "Mendesak Kapolda Sumatera Utara dan Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara untuk memeriksa Proyek Peningkatan Jalan Gunting Saga – Teluk Binjai Dan juga Peningkatan Jalan Kampung Mesjid – si Jawi – jawi Batas Labuhanbatu diduga berpotensi merugikan negara" Kata Ali Badri..


"Kami juga Mendesak Aparat Penegak Hukum untuk  memanggil Pimpinan PT. DCD dan CV GM sebagai pemenang pekerjaan tersebut yang disinyalir meraup keuntungan untuk memperkaya diri".Terangnya.

Masih Ali."Kami Juga mendesak Aparat Penegak Hukum untuk memanggil Kadis PUTR Labuhanbatu Utara sebagai penanggung jawab dalam hal tersebut diatas".

Terakhir Ali Mengatakan. "Jika Poldasu dan Kejatisu Tidak mampu maka kami akan melaksanakan aksi unjuk rasa di KPK Dan Kejagung.Terangnya..



Di Kejatisu,  Forum Komunikasi Mahasiswa Sumatera Utara (FKMSU) saat menyampaikan tuntutannya diterima Pegawai Kejatisu Yang tidak disebutkan namanya Selanjutnya, meminta mahasiswa agar melengkapi seluruh data yang disampaikan untuk diproses lebih lanjut.


Sebelum membubarkan diri dengan tertib dari depan kantor kejaksaan tinggi Sumatera Utara, mahasiswa juga menyampaikan akan melakukan aksi lanjutan berikutnya dan akan menyerahkan Bukti Bukti yang mereka miliki.


“Minggu depan kami kembali melakukan aksi dan akan menyerahkan buktinya,” tutup Ali seraya membubarkan diri dengan tertib.*(tim)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama