JAKARTA,- Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Dewan Pimpinan Pusat Koalisi Mahasiswa Anti Korupsi dan Penindasan (DPP KOMAN KORAN) berunjuk rasa di depan Kantor Kejagung Republik Indonesia, Jumat, (02/08).
Januar Ramadhan sebagai Koordinator Aksi menyampaikan kedatangan DPP Koman Koran ke Kantor Kejagung RI meminta agar Kejagung Memanggil dan memeriksa Pj.Bupati Tapanuli Tengah Dr. Sugeng Riyanta, Kadis PMD Tapanuli Tengah dan Ketua APDESI Tapteng Efendi Pasaribu terkait dugaan tindak pidana korupsi dan pungutan liar dari Kepala Desa Sebesar Rp. 1.500.000.00,- untuk bantuan RTLH (Rumah Tidak Layak Huni).
“Kami mempertanyakan bentuk kutipan tersebut dan kiranya dapat melakukan penelusuran apakah betul itu dana diberikan kepada penerima bantuan, dan apa dasar hukum pungutan tersebut serta biaya makan bersama dengan PJ. Bupati Tapteng. Apakah boleh dilakukan,” ujarnya kepada wartawan.
Pemungutan dari Kepala Desa tersebut untuk biaya makan bersama dengan Pj.Bupati Tapteng, “Apakah tidak ada Dana perjalan Dinas dan biaya makan minum seorang Pj. Bupati ? Kami minta agar diusut tuntas kejadian tersebut,” lanjutnya.
"Kita kemari untuk meminta Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAMPIDSUS) agar memeriksa seluruh Kepala Desa di Tapteng, Kepala Dinas PMD Tapanuli Tengah dan Ketua APDESI Tapanuli Tengah yang kami duga terlibat pungli senilai Rp. 20.000.000/Desa dengan jumlah Desa sebanyak 159 di Kabupaten Tapanuli Tengah dengan perkiraan nilai mencapai Rp. 3,180 Miliar", tegas Januar.
Januar juga menyampaikan, hal ini diperuntukkan sebagai biaya pelantikan atau Pengukuhan Perpanjangan Masa Jabatan Kepala Desa 8 Tahun yang dilaksanakan pada tanggal 04/07/2024. Diduga dilakukan oleh Dinas PMD Tapanuli Tengah serta kami minta juga agar memeriksa PJ. Bupati Tapanuli Tengah tidak mungkin seorang PJ. tidak mengetahui hal tersebut apalagi beliau seorang Jaksa.
Ditegah kasus ini DPP Koman Koran juga meminta Mendang RI juga agar mencopot Pj. Bupati Tapanuli Tengah diduga tidak becus memimpin Tapanuli Tengah. Serta juga minta Jamwas agar memeriksa Pj. Bupati Tapteng.
Di Akhir Januar berharap Kejagung RI agar segera mengambil tindakan. “Kami akan kawal kasus ini sampai clear dan pastikan kami tidak diam hingga benar adanya tindak lanjut, “tutupnya.
Dan kami akan tetap akan melaksanakan aksi unjuk rasa sampai kasus ini ditangani dengan serius. Di akhir aksi Koman koran melaporkan resmi ke Jampidsus terkait dugaan korupsi tersebut*(tim)