Kejari Padang Lawas diharap Atensinya Terhadap Kasus Dugaan Penyalahgunaan wewenang di Kemenag Padang Lawas


Padang Lawas. Selasa.(10/09/2024).

Ahmad Rezki Hsb selaku Ketua KOMPAS-Sumut (Koalisi Mahasiswa Pemuda Sumatera Utara) menghubungi awak media melalui WhatsApp menyebutkan, Meminta Kejari Kab.Padang Lawas segera memeriksa Kakan Kemenag Kab. Padang Lawas, diduga melakukan atau membiarkan adanya penyalahgunaan jabatan dan wewenang yang akan berpotensi melakukan tindak pidana korupsi oleh Ka. KUA Lubuk Barumun. 

Adapun dugaan permasalahan tersebut kami menilai adanya oknum melanggar ketentuan hukum, antara lain adalah bahwa PNBP  diduga  tidak disetorkan, ditambah lagi adanya dugaan Pungutan Liar (Pungli) pada pengurusan buku nikah  yang jumlahnya bervariasi terhadap masyarakat Kab. Padang Lawas. 

Hal ini sangat memberatkan bagi masyarakat Kab. Padang Lawas, ditambah lagi sangat tidak dibolehkan dalam agama karena dinilai mempersulit bagi orang yang hendak menjalankan sunnah rasul atau ajaran agama islam. 

Oleh sebab itu, kami meminta kepada Kejari Kab. Padang Lawas segera bertindak tegas dan cepat dan melakukan tindakan yang terukur sesuai ketentuan yang mengatur sehingga perbuatan dugaan pungli di kab. Padang Lawas dapat diproses secara hukum. 

Ahmad Rizky Hsb menambahkan akan segera membantu aparat penegak hukum dalam menuntaskan permasalahan di kantor kemenag kab. Padang Lawas yang disinyalir adanya dugaan perbuatan penyalahgunaan wewenang dan jabatan serta perbuatan pungli. 

Rizky juga menegaskan akan memberikan bukti-bukti pendukung kepada Kejari Padang Lawas tersebut agar dapat mempermudah petugas negara yang berwenang untuk menuntaskan dugaan kami dan demi terwujudnya Indonesia yang bersih korupsi kolusi dan Nepotisme.

Dalam hal ini. Ahmad Rezki Hsb selaku Ketua " KOMPAS " Koalisi Mahasiswa Pemuda Sumatera Utara  siap mengawal perjalanan dugaan kasus tersebut sampai tuntas.*(tim)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama