Batubara. Selasa. (05/11/2024).
Dewan Pimpinan Pusat Pergerakan Mahasiswa Masyarakat Indonesia Maju (DPP-PERMA INDONESIA MAJU ) melakukan aksi unjuk rasa didepan kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) kab. Batubara.
Aksi tersebut terkait dengan adanya dugaan melakukan dan berpotensi dalam melakukan tindak pidana korupsi (KKN) dan juga penyalahgunaan wewenang atau jabatan yang dilakukan oleh oknum kantor perusahaan negara (BUMN).
Dalam orasi koordinator aksi Rahul menyebutkan, sehubungan dengan adanya informasi yang kami dapatkan yang mana kami duga kuat telah terjadi indikasi tindak pidana Korupsi di tubuh perusahaan negara (BUMN) tersebut adalah
-Manager Region Head PTPN IV Regional II Kebun Tanah Itam Ulu (kabupaten
Batu Bara),
- Kepala Humas PTPN IV Regional II Kebun tanah itam ulu (kabupaten Batubara),
- Seluruh kepala bidang PTPN IV Regional II kebun tanah itam ulu
(kabupaten Batu Bara),
- Seluruh Kepala Bagian baik meliputi Bagian Tanaman,Teknik dan
Pengolahan,Keuangan dan Akutansi PTPN IV Regional II Kebun Tanah Itam
Ulu (kabupaten Batu Bara),
-Seluruh Grup Manager Unit 1,2,3 PTPN IV Regional II Kebun Tanah Itam Ulu
(kabupaten Batu Bara),
Maka dengan ini kami menyampaikan dengan tegas bahwa permasalahan atau aspirasi ini akan langsung disampaikan di depan Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati-Sumut) Jika kejaksaan Negeri Batubara tidak Sigap dalam mengusut tuntas kasus dugaan korupsi tersebut.
Dalam orasinya Rahul Ritonga selaku koordinator lapangan secara lugas dalam pernyataan sikap tuntutannya:
-Meminta kepada kejaksaan negeri batu bara memeriksa dan turun langsung terkait dugaan di perusahaan BUMN di kabupaten batu bara yang melakukan tindak pidana korupsi dan penyalahgunaan wewenang dimana yang seharusnya itu tidak diperuntukkan untuk diri sendiri.
-PTPN IV Regional II Kebun Tanah Itam Ulu (kabupaten Batu Bara)
Sehubungan dengan adanya informasi yang kami terima dan berdasarkan hasil
investigasi kami dilapangan bahwa kami menemukan beberapa kejanggalan yang
berada di tubuh PTPN IV Regional II Kebun Tanah Itam Ulu (kabupaten BatuBara), dalam penelusuran kami beberapa waktu yang lalu bahwa adanya dugaan indikasi tindak pidana korupsi yang diduga dilakukan Oleh Oknum-Oknum di tubuh PTPN
IV Regional II Kebun Tanah Itam Ulu (kabupaten Batu Bara),
-Memanggil dan memeriksa yang kami duga Manager PTPN IV Regional II Kebun Tanah Itam Ulu (Kabupaten Batu Bara) melakukan dugaan korupsi pada anggaran sebagai berikut :
1. Pupuk yang mana kami maksud bahwa realisasi atau penyaluran Pupuk tersebut
adanya Pengurangan baik dari segi jumlah dan Spek yang sudah ditentukan,
2. Pemeliharaan kebun sawit PTPN IV Regional II (Kabupaten Batu Bara),
3. Pemotongan Upah Buruh Harian Lepas PTPN IV Regional II Kebun Tanah Itam
Ulu (kabupaten Batu Bara),
4. Pemeliharaan dan Perawatan Kendaraan Operasional Kantor PTPN IV Regional
II Kebun Tanah Itam Ulu (kabupaten Batu Bara),
5. Pemeliharaan Peralatan Pabrik PTPN IV Regional II Kebun Tanah Itam Ulu
(kabupaten Batu Bara),
6. Penjualan CPO secara Sepihak oleh Oknum PTPN IV Regional II Kebun Tanah
Itam Ulu (kabupaten Batu Bara),
7. Pengadaan BBM dan mengalihkan Ke Pihak lain yang mana kami maksud bahwa
BBM tersebut Dijual secara ilegal.
Rahul Ritonga selaku koordinator Dewan Pimpinan Pusat Pergerakan Mahasiswa Masyarakat Indonesia Maju (DPP-PERMA INDONESIA MAJU) akan mengawasi perkembangan tuntutan kami tersebut dan akan kembali lagi melakukan aksi unjuk rasa dengan massa jauh lebih besar lagi.(TIM)