GMPET-Sumut Mendukung Penuh KPK-RI dan Aparat Penegak Hukum Provinsi Sumut Untuk Menangkap Oknum Pelaku KKN dan Pungli


 Medan.Senin.(16/12/2024).

GMPET-Sumut (Gerakan Mahasiswa Peduli Transparan Sumatera Utara) melaksanakan Aksi unjuk rasa didepan kantor Gubernur Sumatera Utara menindaklanjuti kasus dugaan ditangkapnya berinisial TSR (salah satu rekanan) di salah satu tempat di kota Medan.


Pemeriksaan dan penggeledahan di kantor  Kadisdik Provinsi Sumut, terkait dugaan kasus penyelewengan penggunaan DAK yang dilakukan KPK tersebut menjadi polemik berkepanjangan di kalangan pendidik dan tenaga kependidikan yang ada di provinsi Sumatera Utara.


Sehubungan dengan adanya dugaan tindak pidana korupsi dan penyalahgunaan wewenang terkait dugaan penggunaan Dana Alokasi Khusus (DAK) untuk pembangunan fisik tahun anggaran 2024 senilai Rp176 miliar.


Koordinator aksi GMPET-Sumut juga meminta kepada APH yang ada di Sumatera Utara segera menetapkan tersangka kadis pendidikan Sumut terkait dugaan penyalahgunaan dana DAK" Ucap Tappul R sebagai Ketua GMPET-SU.


"Selain kasus dugaan penyelewengan penggunaan DAK, Abdul Haris ini terus dihujani persoalan sejak menjabat sebagai orang nomor satu di Disdik Provinsi Sumut, di antaranya kasus yang sempat viral, beberapa waktu lalu dalam dugaan menggerakkan massa untuk menolak Agus Fatoni sebagai Pj Gubernur Sumut dan soal dugaan penjualan buku diduga secara paksa kepada seluruh SMA dan SMK yang ada di Provinsi Sumut ini,” Tegasnya.


“GMPET-Sumut juga mendesak Aparat Penegak Hukum (APH) agar mengusut tuntas kasus dugaan penyelewengan penggunaan DAK yang dimaksud dan segera menetapkan para tersangka dan juga dilakukan penahanan." Pungkasnya.


"Kami meyakini dan kami duga bahwa kasus proyek DAK itu bukan hanya 2 oknum saja yang terlibat, kemungkinan masih ada lagi pejabat tinggi yang lain di kantor Dinas pendidikan Provinsi Sumut yang ikut dalam kasus proyek itu, secara tegas kami nyatakan kepada KPK RI dan aparat penegak hukum di provinsi Sumut agar mengusut tuntas seluruh oknum-oknum yang diduga juga ikut menikmati anggaran proyek DAK tersebut."


"Belum lagi kami mendapati informasi dari seorang guru honorer yang tidak mau disebutkan namanya karena sebab akan terancam dan takut akan kehilangan pekerjaannya mengatakan adanya dugaan pemotongan gaji setiap bulan pada GTT ( guru tidak tetap) atau guru honorer Provinsi Sumut yang diduga dilakukan oleh Dinas Pendidikan Provinsi Sumut, pembayaran tersebut tidak sesuai dengan beban tugas jam mengajar guru GTT yang bersangkutan, misalnya jam guru honorer GTT dalam 1 bulan guru honorer GTT memiliki jam mengajar disekolah 30 jam dalam 1 (satu) semester, tapi yang hanya dibayarkan hanya 12 jam setiap persemester."


"Kami menilai dan kuat kami duga adanya Dinas Pendidikan Provinsi Sumut perlu bersih-bersih sebab ditubuh Dinas Pendidikan Provinsi Sumut adanya dugaan melakukan KKN dan juga melakukan PUNGLI terhadap guru honorer GTT, panggil dan periksa anggaran seluruh Dinas Pendidikan Provinsi Sumut."Tutup Tappul R.*(tim)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama